Rabu, 06 Desember 2017

Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila

Sebagai upaya dalam merumuskan Pancasila diantara anggota sidang yang diadakan sebuah badan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) memberikan usulannya didepan persidangan salah satunya. Antara beberapa rumusan banyak terdapat persamaan namun juga ada yang berbeda. Seperti rumusan yang dikemukakan oleh Moh Yamin, Ir. Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil sidang BPUPKI, Hasil sidang PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959). 
Usulan Mohammad Yamin
Sidang yang digelar BPUPKI pertama kalinya dilaksanakan 29 Mei – 1 Juni 1945 di Jakarta. Ada beberapa anggota sidang yang diminta menyampaikan pendapatnya mengenai sebuah rancangan dan dasar negara (blue print). Di hari pertama sidang pleno BPUPKI digelar  29 Mei 1945, M. Yamin menyampaikan usulan berkenaan rancangan atau gagasan sebuah dasar-dasar negara sebagai bangsa yang merdek. Usulan tersebut berupa pidato dan juga tertulis yang kemudian dikenal dengan “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Indonesia”, berikut diantaranya Rumusan pidato yang disampaikan oleh Moh. Yamin:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri ke-Tuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
Usulan Mr. Soepomo
Dalam sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengemukakan beberapa pendapat mengenai rumusan dasar negara. Diungkapkan bahwa pemikiran tersebut merupakan penjelasan mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan dasar negara, yang mana hendaknya dasar negara dibentuk secara integralistik yang berdasarkan pada dasar-dasar berikut.
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat
Usulan Ir. Soekarno
Ir. Soekarno dalam sebuah pidato spontannya pada 1 Juni 1945, mengemukakan pendapatnya mengenai dasar-dasar negara. Berikut dasar-dasar negara seperti yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno di dalam pidatonya, diantaranya:
  1. Kebangsaan (Nasionalisme);
  2. Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan;
  3. Mufakat;
  4. Kesejahteraan ;
  5. Ketuhanan.
Lima dasar negara yang diungkapkan oleh Ir. Soekarno dalam sebuah pidato saat berlangsungnya sidang BPUPKI tersebut dinamakan Pancasila. Yang kemudian oleh Dr. Radjiman pidato Ir. Soekarno tersebut diberi judul sebagai “Lahirnya Pancasila”. Kelima dasar tersebut kemudian oleh Ir. Soekarno diperas kembali hingga menjadi Trisila, sebagaimana berikut isinya:
  1. Sosio nasionalisme
  2. Sosio demokrasi
  3. Ketuhanan

Tiga dasar tersebut ternyata diperas kembali hingga tinggal menjadi satu dasar saja yang kemudian disebut Ekasila yakni Gotong royong.

0 komentar:

Posting Komentar