Kamis, 02 Februari 2017

Kriteria Guru Profesional

Kriteria Guru Profesional

           
Guru merupakan satu faktor pendidik yang sangat dominan, sebab gurulah yang akan bertanggung jawab dalam perubahan anak didiknya. Untuk dapat melaksanakan peran serta tanggung jawabnya, maka diperlukan adanya persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru.
Guru yang baik harus memenuhi syarat-syarat kepribadian dan syarat-syarat teknik, adapun syarat-syarat yang dimiliki oleh guru yaitu :
1.  Gagasan, yaitu bahwa guru harus kaya akan gagasan dan pribadinya hendaknya dinamis menanggapi setiap rangsangan dan tantangan.
2.      Usaha, yaitu usaha-usaha nyata dari guru berdasarkan gagasan yang telah dimilikinya.
3.      Rasa, yaitu rasa keserasian hubungan antara pendidik dan subyek didik dan keserasian suasana pendidikan.
4.      Utama, atau keutamaan yaitu nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi, termasuk nilai-nilai agama, norma, dan etika yang harus dipegang baik guru maupun subyek didik.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang sistem pendidikan nasional pada Bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan Pasal 40 ayat 2 bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban
a.       Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
b.      Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c.  Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
            Seorang guru yang professional memiliki persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi antara lain yaitu :
a.       Pengetahuan tentang manusia dan masyarakat, seperti antropologi sosial atau budaya, sosiologi pendidikan serta psikologi.
b.      Pengetahuan dasar fundamental jabatan profesi seperti ilmu keguruan dan pendidikan.
c.       Pengetahuan keahlian dalam bidang cabang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan seperti ilmu pasti, ilmu ekonomi, serta sejarah ataupun ilmu pengetahuan lainnya.
d.      Keahlian dalam kepemimpinan pendidikan yang demokratis, seperti human and publik relation yang luas dan baik.
e.       Memiliki filsafat pendidikan yang pasti dan tetap serta dapat dipertanggung jawabkan.
            Persyaratan yang harus dimiliki oleh guru adalah  paedagogis dedaktik yang meliputi :
1.  Pengetahuan tentang pendidikan, yang meliputi : Ilmu pendidikan teoritis dan ilmu sejarah pendidikan.
2.      Pengetahuan psikologis, yang meliputi : Psikologi umum, psikologi anak atau perkembangan dan psikologi pendidikan.
3.      Pengetahuan tentang kurikulum.
4.      Pengetahuan tentang metode mengajar.
5.      Pengetahuan dasar dan tujuan pendidikan.
6.      Pengetahuan tentang moral, nilai-nilai  dan norma-norma.
Dengan dasar pengetahuan yang cukup sebagai modal, maka guru sangat diharapkan dalam praktek, guru dengan bekal pengetahuan yang cukup dan lebih tinggi dari apa yang dimiliki oleh anak didiknya, maka ia akan tampil fit dan penuh dengan keyakinan serta kepercayaan diri dimuka kelas. Dengan demikian guru akan sadar bahwa guru itu benar-benar  diharapkan dan dibutuhkan.
Keprofesionalan guru juga disarankan memiliki kepekaan emosional sehingga ia merasa senang dalam menjalankan profesinya. Profesionalan guru kiranya merupakan kunci pokok kelancaran dan kesuksesan proses pembelajaran di sekolah. Guru yang professional juga diyakini mampu mengantarkan anak didik dalam pembelajaran untuk menemukan, mengelola dan memadukan perolehannya, dan memecahkan persolan-persolan yang berkaitan dengan pengetahuan, sikap dan nilai maupun keterampilan hidupnya dan diyakini mampu memungkinkan anak didik berfikir, bersikap dan bertindak kreatif.


0 komentar:

Posting Komentar