SARJANA INGSUN RIFAI

Acara Prosesi Wisuda S-1 Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Pasuruan

Sang Pejuang Keluarga

Pejuang keluarga yang penuh ketangguhan dan keihlasan demi menyongsong masa depan yang cerah

MENATAP MASA DEPAN YANG CERAH

Tampil biasa dan apa adanya walaupun kadang terlihat rendah dari pada yang lainnya

KEGIATAN PROSES PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

Penerapan Metode Diskusi Dalam Kegiatan Pembelajaran Bahasa Indonesia Yang Dilakukan Setiap Pertemuan

Eling marang Gusti Pangeran tur ra nglaleke dumateng Kanjeng Guru

Biasa dengan membiasakan diri seperti biasa agar tidak terlihat luar biasa walaupun terkadang hanya impian belaka

Selasa, 08 November 2016

Pesan Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf

*_ pesan habib taufiq bin abdul qodir assegaf _*

Berhati hatilah wahai kaum muslimin, jangan terprovokasi oleh trik baru kaum kafir, untuk memecah belah dan mengadu domba kita semua,

yaitu dengan komentar palsu untuk menentang gerakan 4 november, yg di nisbatkan kepada habaib, kyai, ulama, tokoh islam, dan ormas islam.

karena itu semua bersumber dari musuh musuh islam.

dan perbanyaklah membaca :

*_حسبنا الله ونعم الوكيل، نعم المولى ونعم النصير_*

Senin, 07 November 2016

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

A.    Pengertian Filsafat, Pendidikan dan Islam
Filsafat Pendidikan Islam mengandung 3 (tiga) komponen kata, yaitu filsafat, pendidikan dan Islam. Untuk memahami pengertian Filsafat Pendidikan Islam akan lebih baik jika dimulai dari memahami makna masing-masing komponen kata untuk selanjutnya secara menyeluruh dari keterpaduan ketiga kata tadi dengan kerangka pikir sebagai berikut: Filsafat menurut Sutan Zanti Arbi (1988) berasal dari kata benda Yunani Kuno philosophia yang secara harpiah bermakna “kecintaan akan kearifan”.
Makna kearifan melebihi pengetahuan, karena kearifan mengharuskan adanya pengetahuan dan dalam kearifan terdapat ketajaman dan kedalaman. Sedangkan John S. Brubacher (1962) berpendapat filsafat dari kata Yunani filos dan sofia yang berarti “cinta kebijaksanaan dan ilmu pengetahuan”. (Syar’I,2005)
Secara istilah, filsafat mengandung banyak pengertian sesuai sudut pandang para ahli bersangkutan, diantaranya:
a.       Mohammad Noor Syam (1986) merumuskan pengertian filsafat sebagai aktifitas berfikir murni atau kegiatan akal manusia dalam usaha mengerti secara mendalam segala sesuatu.
b.     

4
 
Menurut Hasbullah Bakry (dalam Prasetya, 1997) filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mengetahui pengetahuan itu. (Syar’I,2005)
c.       Harun Nasution (1973), menyatakan bahwa inti sari dari filsafat itu sendiri adalah berpikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma dan agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai kedasar-dasarnya.
d.      Menurut Jujun S Suriasumantri (1982), berpikir filsafat merupakan berpikir yang mendasar, menyeluruh, dan spekulatif.
Kajian dan telaah filsafat memang sangat luas, karena itu filsafat merupakan sumber pengetahuan. Namun paling tidak, ada 2 hal pokok yang dapat kita mengerti dari istilah filsafat, yaitu : Pertama, aktivitas berfikir manusia secara menyeluruh, mendalam dan spekulatif terhadap sesuatau baik mengenai ketuhanan, alam semesta maupun manusia itu sendiri guna menemukan jawaban hakikat sesuatu itu. Kedua, ilmu pengetahuan yang mengkaji, menelaah atau menyelidiki hakikat sesuatu yang berhubungan dengan ketuhanan, manusia dan alam semesta secara menyeluruh, mendalam dan spekulatif dalam rangka memperoleh jawaban tentang hakikat sesuatu itu yang akhirnya temuan itu menjadi pengetahuan. (Syar’I, 2005)
Pendidikan adalah ikhtiar atau usaha manusia dewasa untuk mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya maupun segala sesuatu di luar dirinya, orang lain, hewan dan sebagainya. Ikhtiar mendewasakan mengandung makna sangat luas, transfer pengetahuan dan keterampilan, bimbingan dan arahan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan pembinaan kepribadian, sikap moral dan sebagainya. Demikian pula peserta didik, tidak hanya diartikan manusia muda yang sedang tumbuh dan berkembang secara biologis dan psikologis tetapi manusia dewasa yang sedang mempelajari pengetahuan dan keterampilan tertentu guna memperkaya kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dirinya juga dikualifikasikan sebagai peserta didik.
Menurut Hadari Nawawi (1988), menyatakan bahwa pendidikan sebagai usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, baik di dalam maupun di luar sekolah. Dengan reaksi yang berbeda, Hasan Langgulung (1986) mengartikan pendidikan sebagai usaha untuk mengubah dan memindahkan nilai kebudayaan kepada setiap individu dalam suatu masyarakat Islam.  Menurut Harun Nasution (1979) adalah segala agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam adalah agama yang seluruh ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadis dalam rangka mengatur dan menuntun kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan dengan alam semesta. (Syar’I, 2005)
Islam akan dilihat dari dua sudut pengertian. Pertama dari makna kata (etimologi). Kedua dari kata islam sebagai agama Allah (din Allah). Melalui kedua pendekatan ini diharapkan akan lebih mempermudah pemahaman terhadap hubungan antara islam sebagai agama, sebagai system nilai, dan juga sebagai pandangan hidup.
Secara etimologis, Islam memiliki sejumlah derivasi (kata turunan), antara lain: (Jalaludin,2011)
a.       Aslama, yang berarti menyerahkan diri, taat, tunduk, dan patuh sepenuhnya.
b.      Salima,berarti selamat, sejahtera, sentosa, bersih dan bebas dari cacat atau cela.
c.       Salam, berarti damai, aman,dan tentram.
d.      Sullam, yang artinya tangga (alat bantu untuk naik ke atas).
Berdasarkan pengertian etimologi ini, maka secara garis besarnya Islam mengandung makna penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah yang dibuktikan dengan sikap taat, tunduk, dan patuh terhadap ketentuannya, guna terwujudnya suatu yang selamat, sejahtera, sentosa, bersih dan bebas dari cacat atau cela dalam kondisi damai, aman, dan tentram, serta berkualitas.

B.     Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
           Menurut Arifin (1992), Filsafat Pendidikan Islam pada hakekatnya adalah konsep berpikir tentang kependidikan yang bersumberkan ajaran Islam tentang hakikat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam, serta mengapa manusia harus dibina menjadi hamba Allah SWT. yang berkepribadian demikian. Sarana dan upaya apa sajakah yang dapat mengantarkan pencapaian cita-cita demikian, dan sebagainya.
            Menurut Zuhairini, dkk (1955), Filsafat Pendidikan Islam adalah studi tentang pandangan filosofis dan sistem dan aliran filsafat dalam islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia muslim dan umat islam. Selain itu Filsafat Pendidikan Islam mereka artikan pula sebagai penggunaan dan penerapan metode dan sistem filsafat Islam dalam memecahkan problematika pendidikan umat islam yang selanjutnya memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pendidikan umat Islam. (Maulana,2013)
            Sementara itu, Hasan Langgulung (1992), mengemukakan bahwa Filsafat Pendidikan Islam adalah sejumlah prinsif kepercayaan dan premis yang diambil dari ajaran Islam atau sesuai dengan semangatnya dan mempunyai kepentingan terapan dan bimbingan dalam usaha pendidikan.
            Ahmad D. Marimba (1989), Filsafat Pendidikan Islam adalah perenungan-perenungan mengenai apa sesungguhnya Pendidikan Islam itu dan bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan hukum-hukum Islam.
            Sedangkan Abuddin Nata (1997) mendefinisikan Filsafat Pendidikan Islam sebagai suatu kajian filosofis mengenai berbagai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadis sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli khususnya filosof muslim sebagai sumber sekunder. Selain itu, Filsafat Pendidikan Islam dikatakan Abuddin Nata suatu upaya menggunakan jasa filosofis, yakni berfikir secara mendalam, sistematik, radikal dan universal tentang masalah-masalah pendidikan, seperti masalah manusia (anak didik), guru, kurikulum, metode dan lingkungan dengan menggunakan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai dasar acuannya. (Maulana,2013)
Tanpa mempersoalkan apakah Filsafat Pendidikan Islam itu sebagai aktifitas berfikir mendalam, menyeluruh dan spekulatif atau ilmu pengetahuan yang melakukan kajian menyeluruh, mendalam dan spekulatif mengenai masalah-masalah pendidikan dari sumber wahyu Allah, baik al-Qur’an maupun al-Hadis, paling tidak terdapat 2 hal pokok yang patut diperhatikan dari pengertian Filsafat Pendidikan Islam:
1.      Kajian menyeluruh, mendalam dan spekulatif terhadap kandungan al-Qur’an/al-Hadis dalam rangka merumuskan konsep dasar pendidikan islam. Artinya, Filsafat Pendidikan Islam memberikan jawaban bagaimana pendidikan dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan nilai-nilai Islam. Misalnya saja ketika muncul pertanyaan bagaimana aplikasi pendidikan Islam menghadapi peluang dan tantangan millenium II, maka Filsafat Pendidikan Islam melakukan kajian mendalam dan menyeluruh, sehingga melahirkan konsep pendidikan islam yang akan diaktualisasikan di era millenium III.
2.      Kajian menyeluruh, mendalam dan spekulatif dalam rangka mengatasi berbagai probelam yang dihadapi pendidikan islam. Misalnya ketika suatu konsep pendidikan islam diterapkan dan ternyata dihadapkan kepada berbagai problema, maka ketika itu dilakukan kajian untuk mengatasi berbagi problema tadi. Aktivitas melakukan kajian menghasilkan konsep dan prilaku mengatasi problem pendidikan islam tersebut merupakan makna dari Filsafat Pendidikan Islam.
Sebenarnya antara kajian mendalam, menyeluruh dan spekulatif merumuskan konsep dasar pendidikan islam dengan pikiran mengatasi problematika pendidikan Islam sulit untuk dapat dipisahkan secara tegas, sebab ketika suatu problem pendidikan islam dipecahkan melalui hasil sebuah kajian mendasar menyeluruh,  maka hasil tersebut sesungguhnya menjadi konsep dasar pelaksanaan pendidikan islam selanjutnya. Sebaliknya ketika suatu rumusan pemikiran pendidikan islam dibuat, misalnya konsep pendidikan di era globalisasi yang penuh persaingan kualitatif maka sebetulnya konsep yang dihasilkan tadi merupakan antisipatif menghadapi problem pendidikan islam di era millenium III yang di tandai globalisasi informasi dan persaingan kualitatif. (Syar’I,2005)
Perpaduan antara agama dan akal fikiran membuat kita untuk menjelaskan persoalan khusus (misalnya tentang universalisme), pemikiran pengakuan, dan menjawab keberatan-keberatan utama yang ditujukan pada solusi Aristotealismenya, yaitu dengan menyempurnakan metode skolastiknya. (Tedd, 2001)
            Jadi dapat disimpulkan bahwa Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu ilmu yang mengkaji, mencari, menganalisa, membahas secara filosofis tentang hakikat pendidikan islam, baik secara konseptual, maupun operasional, serta menggunakan jasa filosofis dalam mencari alternatif paling efektif bagi pemecahan problema pendidikan islam yang berdasar dan bersandar pada sistem kebenaran yang mutlak yaitu al-Qur'an dan al-Hadits serta pandangan filosofis muslim sehingga dapat memberikan perbaikan dan pengembangan terhadap pendidikan Islam.

C.     Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
            Pemikiran dan kajian tentang Filsafat Pendidikan Islam menyangkut 3 hal pokok, yaitu: penelaahan tentang filsafat, pendidikan dan penelaahan tentang islam. Karena itu, setiap orang yang berminat dan menerjunkan diri dalam dunia Filsafat Pendidikan Islam seharusnya memahami dan memiliki modal dasar tentang filsafat, pendidikan dan Islam.
            Kajian dan pemikiran mengenai pendidikan pada dasarnya menyangkut aspek yang sangat luas dan menyeluruh bahkan seluruh aspek kebutuhan dan atau kehidupan umat manusia, khususnya umat islam. Ketika dilakukan kajian dan dirumuskan pemikiran mengenai tujuan Pendidikan Islam, maka tidak dapat dilepaskan dari tujuan hidup umat manusia. Karena tujuan pendidikan Islam pada hakekatnya dalam rangka mencapai tujuan hidup umat manusia, sehingga esensi dasar tujuan pendidikan islam sebetulnya sama dengan tujuan hidup umat manusia. Menurut Ahmad D. Marimba (1989) sesungguhnya tujuan pendidikan islam identik dengan tujuan hidup setiap muslim.
Sebagaimana filsafat pendidikan pada umumnya, maka filsafat pendidikan islam juga menyangkut pemikiran-pemikiran yang terkait dengan masalah pendidikan, yakni pendidikan Islam. Filsafat pendidikan islam adalah pedoman bagi perancang dan orang-orang yang berkerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran. (Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany,1973)
Filsafat pendidikan Islam yang bertumpu pada pemikiran mengenai masalah pendidikan tak dapat dilepaskan dari tugas dan misi kerasulan, yakni untuk menyempurnakan akhlak. Kemudian penyempurnaan akhlak terkait pula dengan hakikat penciptaan manusia, yakni menjadi pengabdi Allah yang setia, maka manusia juga tak dapat melepaskan statusnya selaku khalifah Allah di muka bumi. (Jalaludin,2011)
Filsafat pendidikan Islam pada hakikat berada pada permasalahan-permasalahan dari ketiga factor yaitu: (1) hakikat penciptaan, (2) akhlak mulia, dan (3) tugas khalifah yang diamatkan pada manusia. Disini terlihat, bahwa filsafat pendidikan Islam tak dapat dilepaskan kaitannya dengan nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri. Menurut Khursyid Ahmad, pendidikan adalah suatu bagian yang tak dapat dipisahkan dari kebudayaan masyarakat dan sebagai alat untuk memajukan masyarakat itu sendiri. Pada dasarnya setiap system pendidikan terdiri dari seperangkat cita-cita kemasyarakatan, norma dan nilai-nilai tertentu, dan didasarkan pada pandangan hidup dan kebudayaan tertentu.
Dalam pandangan Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany, filsafat pendidikan ialah pelaksanaan pandangan filsafat dan kaidah filsafat dalam pendidikan. Titik berat filsafat pendidikan adalah pada pelaksanaan prinsip-prinsip dan kepercayaan-kepercayaan yang menjadi dasar filsafat dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan secara praktis. Dengan demikian ruang lingkup kajian filsafat pendidikan Islam mencakup prinsip dan kepercayaan yang menjadi dasar filsafat itu sendiri, serta faktor-faktor yang berhubungan dengan upaya penyelesaian pendidikan Islam.
Selanjuatnya Omar Mohhammad al-Toumy al-Syaibany (1979), mengemukakan lima prinsip dasar dalam kajian filsafat pendidikan Islam. Kelima prinsip dasar tersebut mencakup: (Jlaludin,2011)
1.      Pandangan Islam terhadap jagat raya.
2.      Pandangan Islam terhadap manusia.
3.      Pandangan Islam terhadap masyarakat.
4.      Pandangan Islam terhadap pengetahuan manusia.
5.      Pandangan Islam terhadap akhlak.
Ruang lingkup kajian filsafat pendidikan Islam juga meliputi masalah-masalah yang berhubungan dengan sistem pendidikan itu sendiri. Adapun komponen-komponen yang termasuk dalam sistem pendidikan Islam itu, antara lain dasar yang melandasi pembentukan sistem tersebut. Lalu tujuan yang akan dicapai oleh pendidikan Islam. Untuk mencapai tujuan dimaksud, maka perlu ada rumusan mengenai siapa yang dididik, siapa pelaksannya, bagaimana cara penyelengaraannya, sarana dan prasarana apa yang diperlukan, materi apa yang diberikan, bagaimana caranya, kondisi apa yang perlu diciptakan, serta bagaimana mengukur tingkat pencapainya. (Jalaludin, 2011)
Dengan demikian ruang lingkup kajian filsafat pendidikan Islam adalah identik dengan Islam itu sendiri. Mencakup semua aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang terkait dengan maslah pendidikan.

D.     Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
Semestinya, bahwa setiap ilmu mempunyai kegunaan, menurut Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibani misalnya mengemukakan tiga manfaat dari mempelajari filsafat pendidikan Islam, antara lain:
1.        Filsafat pendidikan itu dapat menolong para perancang pendidikan dan yang melaksanakannya dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran sehat terhadap proses pendidikan.
2.        Filsafat pendidikan dapat menjadi asas yang terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti menyeluruh.
3.        Filsafat pendidikan Islam akan menolong dalam memberikan pendalaman pikiran bagi factor-faktor spiritual, kebudayaan, social, ekonomi dan politik di negara kita.
Prof. Mohammad Athiyah Abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha“ yaitu: (Sudrajat, 2009)
1.      Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2.      Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3.      Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4.      Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5.      Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
Selain kegunaan yang tersebut di atas filsafat pendidikan Islam juga sebagai proses kritik-kritik tentang metode –metode yang digunakan dalam proses pendidikan Islam, sekaligus memberikan arahan mendasar tentang bagaimana metode tersebut harus didayagunakan atau diciptakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Lebih lanjut Muzayyin Arifin menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan Islam harus bertugas dalam 3 dimensi, yakni: (Abdulloh, 2010)
1.      Memberikan landasan dan sekaligus mengarahkan kepada proses pelaksanaan pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam.
2.      Melakukan kritik dan koreksi terhadap proses pelaksanaan tersebut.
3.      Melakukan evaluasi terhadap metode dari proses pendidikan tersebut.







DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Z. (2011). pengantar filsafat barat. jakarta: rajawali press.
aL-Syaibani, O. M.-T. (1973). Falsafat Pendidikan Islam. . terj. Hasan Laggulung.1979.Jakarta: Bulan Bintang.
Arifin, M. (1992). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Jalaludin. (2011). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Langulung, H. (1992). Manusia dan Pendidikan. Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru.
Mahmud. (2010). Psikologi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Marimba, A. D. (1989). Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Bumi Aksara.
Nasution, H. (1973). Falsafat dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Syah, M. (1997). Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru.
Syah, M. (2003). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru.Bandung : Rosda Karya.
Syam, N. M. (1989). Filsafat Pendidikan dan Dasar Pendidikan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional.
Syar'I, A. (2005). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Tedd, B. (2001). Paradigma Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Riora Cipta.

Media Kemana ya?? Indonesia Juara Umum Hafalan Al-Qur'an dan Hadist Se-Asia Pasifik.

Media Kemana ya?? 

Indonesia Juara Umum Hafalan Al-Qur'an dan Hadist Se-Asia Pasifik. 


Pemenang di empat dari lima kelompok lomba di isi oleh perwakilan Indonesia. Hanya posisi juara 1 kelompok MHQ 15 juz yang diambil peserta dari Filipina.
Indonesia dinobatkan sebagai juara umum Musabaqah Hafalan Quran dan Hadits Pangeran Sultan bin Abdul Aziz tingkat Asia pasifik VII. Dari lima kelompok yang dilombakan, Indonesia sukses mencapai juara pertama di empat kelompok.

Ajang perlombaan ini memberlakukan lima kelompok yakni Musabaqah Hafalan Quran (MHQ) 10 juz, MHQ 15 juz, MHQ 20 juz, MHQ 30 juz, dan Musabaqah Hafalan Hadits Nabawi (MHHN).

Para pemenang berhak mendapat uang pembinaan dalam benut riyal Arab Saudi. Diluar itu, beberapa pemenang juga memperoleh undangan untuk menjalankan ibadah haji.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin mengatakan gelaran MHQH ini bukanlah sebatas ajang perlombaan. Dia menjelaskan arena ini bisa digunakan sebagai silaturahim untuk menguatkan persatuan diantara negara-negara berpenduduk Muslim sekalian melindungi perdamaian berbarengan.

 " Apa pun itu, mari kita kedepankan prinsip persatuan, prinsip ukhuwah. Lantaran visi paling utama Baginda Rasul Muhammad SAW yaitu visi rahmah, jadikan Islam sebagai agama kasih sayang untuk semesta alam, " kata Machasin, diambil dari laman kemenag. go. id, Jumat, 22 April 2016.

Machasin mengatakan sekarang ini dunia alami pergantian yang amat cepat. Dia mengharapkan umat Islam bisa tetaplah memegang teguh nilai-nilai Islam serta spirit Alquran.

Gelaran ini di hadiri oleh beberapa tokoh nasional seperti Imam Besar Masjid Istiqlal M Nazaruddin Umar, Bekas Menteri Agama Maftuh Basyuni. Diluar itu, ada juga Pangeran Khalid bin Sultan bin Abdul Aziz Al Saud yang menyerahkan hadiah, didampingi petinggi Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia dan Atase Agama Saudi untuk Indonesia.

Tersebut disini daftar pemenang MHQH se-Asia Pasifik :

1. Kelompok MHQ 10 juz
Juara 1 : Lantas Muhammad Khoirur Razak (Indonesia) dengan nilai 191, 50.
Juara 2 : Muhammad Rifai Al Banna (Indonesia) dengan nilai 191,
Juara 3 : Mudroni (Indonesia) dengan nilai 186.

2. Kelompok MHQ 15
Juara 1 : Amiruddin Abdullah Hasan (Filipina) dengan nilai 186.
Juara 2 : Aston Hamadi Siregar (Indonesia) dengan nilai 185, 75,
Juara 3 : M Fakhrurrazi Zamzami (Indonesia) dengan nilai 185, 50.

3. Kelompok MHQ 20 juz
Juara 1 : Ukayani (Indonesia) dengan nilai 190, 50.
Juara 2 : Muhammad Sulthon An Nasiro Bahrun (Indonesia) dengan nilai 190, 25,
Juara 3 : Syasri Muhammad Usni (Malaysia) dengan nilai 187, 25.

4. Kelompok MHQ 30 juz
Juara 1 : Muhammad Sholahuddin Al Ayyubi (Indonesia) dengan nilai 195, 50.
Juara 2 : Mohammed Ali Abdullah Abdel Kader (Australia) dengan nilai 192, 50,
Juara 3 : Muhammad Syazani bin Jemi (Malaysia) dengan nilai 188, 25.

5. Kategori MHHN,
Juara 1 : Ikhwan Kamilin (Indonesia) dengan nilai 149.
Juara 2 : Djakwan Aisy Fajar Azhari (Indonesia) dengan nilai 147,
Juara 3 : Muhammad Ridho Wirandi (Indonesia) dengan nilai 143.



sumber : klikhikmah.com