Selasa, 27 September 2016

Pembinaan Gugus Sekolah Dasar (SD)

PEMBINAAN GUGUS SEKOLAH DASAR (SD)


Berpijak adanya kesadaran dan keinginan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maka peranan pendidikan khususnya di Sekolah Dasar perlu diperkuat dan didukung oleh adanya tenaga yang berkualitas yaitu :
1.   Guru yang berkemampuan profesional dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
2.   Kepala Sekolah yang berkemampuan profesional dalam mengelola manajemen sekolah.
3.   Pengawas yang berkemampuan profesional dalam melakukan pembinaan serta pengawasan sekolah.
Ketiga unsur tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Sekolah Dasar tersebut satu sama lain terkait erat dalam suatu ikatan profesional. Oleh karena itu ketiga unsur tersebut harus bekerjasama dalam satu langkah yang harmonis sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar.
Mengingat hal tersebut di atas maka Sistem Pembinaan Profesional (SPP) sbagaimana diatur dalam Kepmendiknas No. 079/C/Kep/I/1993, guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam satu pla dan mekanisme yang lebih dinamis perlu digalakkan dengan dilandasi satu cita-cita maju bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini berdasarkan suatu penilaian bahwa pendidikan yang berkualitas harus ditangani oleh para pengelola pendidikan yang berkualitas.
Potensi yang ada harus di pupuk dan didorong serta dilengkapi dengan pengetahuan-pengetahuan baru agar dapat menumbuhkan sikap profesional yang makin matang, melalui suatu wadah pembinaan profesional yaitu : Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).
2)      MANAJEMEN GUGUS
Visi dan Misi
·          Visi adalah harapan kedepan atau cita-cita yang ingin dicapai. Sedangkan misi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan visi.
·          Visi dan misi disusun bersama didalam lingkungan gugus yang melibatkan unsur KKG dan KKKS termasuk stakeholder dan pengawas sekolah.
·          Contoh visi dan misi
Visi :
Meningkatnya – semangat maju bersama menuju siswa unggul, Guru yang profesional 
serta kepala sekolah yang kreatif dan dinamis, dilingkungan gugus.
Misi :
1.      Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dalam mengelola manajemen sekolah.
2.      Peningkatan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran yang inovatif.
3.      Peningkatan kompetensi guru dalam menggunakan media pembelajaran yang variatif.
4.      Peningkatan aktivitas siswa menuju siswa unggul baik akademik maupun non akademik.
5.      Selanjutnya Visi dan Misi tersebut disosialisasikan dan dilengkapi dengan berita acara pelaksanaan sosialisasi.
3)      Penyusunan Program Kerja KKKS
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, dan ketrampilan atau kompetensi dari Kepala Sekolah dalam pengelolaan manejemen sekolah dan pendampingan baik akademik maupun manajerial.
Program kerja KKKS disusun secara bersama-sama, dilakukan secara berkelanjutan dan terjadwal, dipantau dan dievaluasi.
Pada garis besarnya kegiatan gugus khususnya KKKS dapat berupa kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1)          Penularan hasil penataran / pelatihan / workshop / sosialisasi
2)          Pengembangan ide-ide baru dari anggota KKKS
3)          Pemecahan masalah kegiatan dalam pembelajaran dan manajemen sekolah.
4)          Penyusunan program Kepala Sekolah (RKS / RKTS)
5)          Penyusunan program pendampingan
6)          Diskusi, seminar dan tutorial
4)      Manajemen Sekolah
a.    Perencanaan
(Struktur, program kerja, RAPBSD, RKS) disesuaikan dengan petunjuk buku administrasi.
b.    Penyusunan program
(program kerja sekolah) dibuat catatan (notulen, berita acara) keterlibatan stakcholders dalam penyusunan program sekolah.
c.    Pelaksanaan administrasi
(kurikulum, kepegawaian, peserta didik, dan lain-lain) disiapkan sesuai dengan petunjuk administrasi.
5)   Kegiatan Belajar Mengajar
a.    Perencanaan
-   Penyusunan program tahunan (prota) guru
-   Penyusunan program semester (promes)
-   Penyusunan silabus lengkap (mengandung unsur caracter building)
-   Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) mengandung 11 aspek / komponen.
b.      Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran mengandung langkah / tahap :
-   Eksplorasi (menggali pengetahuan sedalam-dalamnya)
-   Elaborasi (melaksanakan kegiatan / aktivitas)
-  Konfirmasi (penguatan)
c.    Penilaian
-   Waktu
Waktu pelaksanaan penilaian disesuaikan dengan program penilaian yang telah disusun.
-    Jenis penilaian yang diharapkan beragam / lebih dari satu jenis penilaian yang disesuaikan dengan tujuan dan indikator.
-   Portofolio
-   Kumpulan hasil karya siswa (hasil ulangan siswa) / wadah tempat kumpulan hasil karya / ulangan siswa.
-   Disesuaikan dengan indikator yang ada pada semester berjalan.

0 komentar:

Posting Komentar